PERKUAT KOMITMEN: SOSIALISASI MOU DEWAN PERS DAN PENANDATANGANAN PKS BERSAMA ASOSIASI PERS MAHASISWA SUMBAR (ASPEM SUMBAR) DENGAN UNAND


Padang, UKPM Pena KM FKM UNAND - Pada hari Kamis, 29 Januari 2026 telah diselenggarakan Sosialisasi Mou sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ASPEM Sumatera Barat dengan Universitas Andalas (UNAND). Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Direktorat Kemahasiswaan UNAND. Adapun, pihak UNAND yang mewakili, Dendi Adi Saputra selaku Direktur Kemahasiswaan UNAND dan turut dihadiri oleh Kasubdit PKM dan Kepala Kantor Humas Protokoler, dan Layanan Informasi Publik UNAND. Kegiatan ini juga mengundang perwakilan LPM Se-Sumatera Barat. Dengan tujuan dilaksanakannya sosialisasi MoU untuk penyamaan pemikiran terkait implementation agreement antara ASPEM Sumatera Barat dan UNAND.

Sosialisasi dimulai dari pembahasan Mou Dewan Pers dan Kemendikbudristek yang dipimpin oleh ASPEM UNAND. Pembahasan MoU berjalan lancar dan menghasilkan diskusi dua arah antara perwakilan LPM Se-Sumbar dan pihak UNAND. Diskusi bersama pihak kampus cukup memuaskan dan masih normatif untuk dikatakan sangat memuaskan karena kurangnya waktu dalam pembahasan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk kesepakatan antar ASPEM dengan UNAND.

”...Dewan Pers telah melakukan perjanjian dengan Kemendikbudristek atas perlindungan pers mahasiswa dalam bentuk MoU.  Maka dari ASPEM Sumbar melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak kampus di Sumbar,” ujar Ketua Umum ASPEM (Asosiasi Pers Mahasiswa) Sumatera Barat, Fajar Hadiansyah. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi MoU ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia oleh ASPEM Sumatera Barat. Dengan tujuan agar pihak kampus maupun pers mahasiswa dan seluruh akademika kampus mengetahui bahwa pers mahasiswa mendapat perlindungan atas dasar MoU yang dibuat oleh Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam perwujudan terlaksananya sosialisasi ini tidak luput dari berbagai kendala. ”...Revisi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penentuan jadwal temu yang sulit karena sudah dijadwalkan sejak bulan November dan baru terealisasi di akhir bulan Januari,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi Mou ini masih akan berlajut ke kampus-kampus yang ada di Sumatera Barat dengan penyesuaian kembali bersama kampus terkait. Dengan harapan kedepannya bahwa pihak Rektor sendiri yang dapat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini.

Pimpinan Umum Genta Andalas, Zaki Latif Bagia Rahman, turut menyampaikan pendapatnya terkait dampak sosialisasi MoU ini kepada pers mahasiswa. ”Dampak dari sosialisasi ini cukup efektif karena saat dalam proses wawancara, terkadang pihak narasumber kampus sering menolak. Tapi dengan adanya MoU ini dapat terealisasinya adanya jembatan yang menghubungkan melalui Direktur Kemahasiswaan,” ujarnya.

Adanya MoU Dewan Pers ini akan menjadi penengah jika ada sengketa dengan pimpinan kampus. ”...Dengan adanya MoU Dewan Pers ini kami dapat lebih terlindungi nantinya.” ujar Pimpinan Umum Genta Andalas, Zaki Latif Bagia Rahman. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kampus wajib memberikan pelatihan, sarana, dan prasarana kepada setiap Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) demi keberlangsungan setiap kegiatan yang sudah dirancang.

Kebebasan berpendapat dan perlindungan pers merupakan hak utama bagi pers mahasiswa dalam menjalankan tugas jurnalistik. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, diharapkan terdapat jaminan yang dapat mendorong peningkatan kualitas berita dan liputan pers mahasiswa.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama