RAPI 08 [BPJS Kesehatan Terapkan tanpa Kelas, tidak akan Menimbulkan Masalah? ]

BPJS Kesehatan secara bertahap akan menerapkan kelas tunggal atau standar. Kelas tunggal ini disebut sebagai kelas standar atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sampai sekarang BPJS Kesehatan belum mengumumkan kapan berlakunya kelas ini. Tujuan dari penerapan tanpa kelas adalah diharapkan semua orang berhak untuk mendapatkan layanan medis dan non medis yang sama.

 

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2022 mendatang, uji coba kelas standar direncanakan untuk dilakukan di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Kemudian ditargetkan pada Desember 2022 kelas standar BPJS Kesehatan diterapkan kepada seluruh rumah sakit milik Kemenkes. Setelah itu menyusul pada Januari 2023, uji coba dilakukan kepada 50 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi. Pada akhirnya, ditargetkan pada Desember 2024 seluruh Rumah Sakit Menerapkan Kelas Standar.

 

Sebenarnya dari tujuan yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, keputusan untuk menerapkan tanpa kelas 1-3 atau yang disebut dengan kelas standar dapat mendorong keadilan dan pemerataan, yaitu berupa pelayanan yang sama bagi seluruh peserta. Namun yang sangat perlu dipertimbangkan adalah besaran iurannya, apakah seluruh peserta di luar PBI sanggup untuk membayar premi setiap bulannya. Hal ini sangat urgent karena akan berpengaruh kepada kelancaran pembiayaan kesehatan. Ketidakmampuan peserta dapat menimbulkan permasalahan lain, yaitu penunggakan premi yang tentunya akan merugikan bagi BPJS Kesehatan, peserta lainnya, dan pemberi pelayanan kesehatan. Selain itu, juga dikhawatirkan masyarakat Indonesia yang belum bergabung menjadi peserta BPJS memutuskan untuk tidak mendaftarkan diri. Sedangkan dalam RPJMN ditargetkan 98% populasi penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika berpikir ke depan, keputusan menghilangkan kelas 1, 2, 3 dapat saja menghalangi tercapainya target peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan sekali pertimbangan yang matang dan evaluasi serta penilaian yang tepat terhadap hasil uji coba yang akan mulai dilakukan pada Juli 2022.

 

Referensi: 

Aditya, Rifan. 2022. Kelas BPJS Dihapus Mulai Kapan? Begini Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru. suara.com. Melalui https://www.suara.com/news/2022/06/07/191733/kelas-bpjs-dihapus-mulai-kapan-simak-informasi-aturan-iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-berikut Diakses pada tanggal 11 Juni 2022 pukul 16.16 WIB. 

 

Annisa Nurul Habibah

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksatawani

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama