Fakta Pers di Indonesia
Setiap tanggal 9 Februari, Hari Pers Nasional
diselenggarakan dan juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985 dan
yang menandatangani keputusan tersebut ialah Presiden Soeharto tepatnya pada
tanggal 23 Januari 1985. Hari Pers Nasional dilaksanakan di ibukota provinsi
se-Indonesia secara bergantian, dan juga ini ditetapkan langsung oleh Dewan
Pers.
Bapak Pers Nasional
adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo, beliau ditetapkan menjadi Bapak
Pers Nasional dikarenakan jasa-jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional
dan surat kabar pertama “Medan Prijanji” didirikan oleh beliau.
Peran wartawan sebagai
aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
Kemudian, berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah
organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ditetapkannya Hari Pers
Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah
satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Dalam
kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan
tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam
lingkup nasional.
Setelah sekitar tujuh
tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh
pemerintah sebagai Hari Pers Nasional. Kala itu, Indonesia berada dalam Era Orde
Baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto. Penetapan Hari Pers Nasional sendiri
dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.
Sumber :
https://indonesiabaik.id/infografis/4-fakta-peringatan-hari-pers-nasional
Aulia Aorama
UKPM Pena BEM KM FKM UNAND
Generasi Aksatawani
Posting Komentar