Polemik Bisnis PCR oleh Pejabat Negara

 

            PCR merupakan mekanisme membaca kode genetik pada sampel untuk mengetahui keberadaan COVID-19. Test PCR merujuk pada Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Untuk melakukan test PCR, akan dilakukan dengan metode swab atau usap untuk mengambil sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menganggap test PCR sebagai gold standard uji COVID-19. Mekanisme test PCR menggunakan sampel RNA COVID-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan DNA. Salinan diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA, yang biasanya perlu waktu 6 jam hingga dua hari.

Seharusnya seorang pejabat negara tidak bermain atas tes PCR yang dilakukan karena dapat meresahkan publik. Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan publik meminta penjelasan langsung dari pejabat yang namanya terserat polemik bisnis alat tes PCR. "Harusnya menterinya sendiri menjelaskan karena ini kan jelas melanggar UU nomor 29 tahun 1999 soal penyelenggarakan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tindakan tersebut termasuk nepotisme", ujar Trubus kepada JPPN.com di Jakarta, Kamis (4/11). Namun, Luhut Binsar melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah mengambil keuntungan dalam bisnis tes PCR melalui PT GSI. Keuntungan galaxy justru banyak digunakan untuk memberikan teks lho gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan, termasuk di wisma atlet. Ujarnya kemarin Rabu (4/11). Apakah yang sebenarnya terjadi?

Dalam Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. HK 02.02/1/3843/2021 tanggal 27 Oktober 2021, tarif PCR yang awalnya sekitar Rp 500 ribu kini diturunkan. Saat ini Kementerian Kesehatan mematok harga Rp 275 ribu untuk di Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar Jawa Bali. Harga terbaru ini disepakati atas berbagai pertimbangan, seperti biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu harga patokan tertinggi akan kembali ditinjau secara berkala oleh pemerintah. "Dari hasil evaluasi kami hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam Konferensi Pers virtual, Rabu (27/10/2021). Dengan harga segini saja, tentu sudah berat bagi masyarakat terutama masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Bagaimana dengan Indonesia kedepannya?

           

 

Artikel Polemik Bisnis Tes PCR Urusan Gawat, Luhut Binsar Diminta Buka Suara. Diakses melalui link https://www.jpnn.com/news/polemik-bisnis-tes-pcr-urusan-gawat-publik-minta-luhut-binsar-buka-suara-sendiri. Diakses pada tanggal 12 November 2021 pukul 20.31 WIB

 

Artikel Kepanjangan PCR Adalah Apa? Ini Serba-serbi Tes PCR hingga Harganya. Diakses melalui link https://news.detik.com/berita/d-5788015/kepanjangan-pcr-adalah-apa-ini-serba-serbi-tes-pcr-hingga-harganya. Diakses pada tanggal 12 November 2021 pukul 21.12 WIB

 

Afifah Syabrina Safli

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama