Semenjak
dilakukannya vaksinasi di Indonesia, pemerintah berusaha meningkatkan angka
vaksinasi di Indonesia dengan berbagai cara salah satunya menjadikan kartu
vaksinasi sebagai syarat administrasi. Namun, hal ini justru menimbulkan pro
dan kontra bagi masyarakat Indonesia. Beberapa orang yang tidak setuju dengan
peraturan tersebut beranggapan bahwa hal tersebut dapat menghambat mobilisasi
masyarakat sehingga karena menolak hal tersebut muncul suatu petisi “batalkan
kartu vaksinasi” di kalangan masyarakat.
Sebenarnya,
selain masyarakat tidak setuju dengan menjadikan kartu vaksinasi menjadi syarat
administrasi, masyarakat masih takut untuk melakukan vaksinasi sehingga hal
tersebutlah yang menyebabkan timbulnya petisi tersebut.
Namun,
apabila kita tinjau ulang tentang peraturan tersebut sebenarnya memberikan
banyak dampak positif bagi masyarakat maupun di Indonesia sendiri. Ketika kita
tinjau dari masyarakat dengan menjadikan kartu vaksinasi sebagai syarat
adminitrasi hal tersebut dapat melindungi masyarakat dari virus Covid-19 karena
sudah divaksin. Selain itu dengan menjadikan kartu vaksinasi sebagai syarat
adminitrasi dapat meningkatkan jumlah vaksinasi di Indonesia.
Selain itu
mengenai petisi yang muncul di masyarakat, Iwan Irawan, Ahli Epidemiologi
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia memberikan pandangan. Dia menilai jika kartu vaksin Covid-19 dibatalkan
sebagai syarat administrasi, maka akan muncul efek domino. Efek domino itu
nantinya akan menyebabkan kasus Covid-19 yang
mulai landai bisa kembali meledak di Indonesia.
Maka dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa dengan
menjadikan kartu vaksinasi sebagai syarat administrasi sangat efektif dalam
meningkatkan angka vaksinasi, dan juga dapat melindungi masyarakat dari virus
Covid 19 sehingga sedikit demi sedikit pandemi Covid 19 di Indonesia dapat
ditanggulangi dengan baik.
Husnaa Haniifah Wizi
UKPM Pena BEM KM FKM
Unand
Generasi Aksara
Referensi
Posting Komentar