RAPI 08: Karhutla Kalimantan dan Asap Lintas Batas, Saatnya Beralih dari Pemadaman ke Pencegahan!

Karhutla Kalimantan dan Asap Lintas Batas, Saatnya Beralih dari Pemadaman ke Pencegahan!


Padang – Kebakaran hutan (Karhutla) kembali menjadi sebuah konflik yang menyita publik. Tidak hanya karena kebakaran yyang merusak lingkungan, tetapi juga karena asapnya dapat  mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat hingga berdampak ke negara tetangga. Bagi Mahasiswa Fakultas Kesehatan Mayarakat Universitas Andalas, kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan semata, melainkan ada maksud dibaliknya.

Dari 18 tanggapan dari responden, mayoritas menilai bahwa karhutla merupakan masalah yang serius. Kekhawatiran terbesar mereka tertuju pada kabut asap yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak - anak dan lansia. Dampaknya juga sangat terasa dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari terganggunya proses belajar mengajar hingga menurunnya kualitas dan produktivitas masyarakat di wilayah terdampak. Dari hasil analisis, masalahnya semakin rumit ketika asap tidak berhenti di wilayah tempat kebakaran terjadi. Kabut asap yang dapat bergerak hingga ke negara tetangga menunjukkan bahwa dampak karhutla bersifat lintas batas. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan berbagai macam persoalan, mulai dari sosial, ekonomi, dan hubungan antar negara. Karena itu, responden menilai bahwa penanganan karhutla perlu dilihaat sebagai persoalan bersama, bukan hanya masalah di suatu daerah tertentu.

Perhatian responden juga tertuju pada lahan perusahaan yang terbakar. Mereka menilai perusahaan yang mengelola laahan dalam skala besar memiliki tanggung jawab untuk mencegah kebakaran sejak awal. Pengawasan dan patroli rutin, penyediaan alat serta tim pemadam, sistem deteksi dini, bahkan hingga pemulihan lahan setelah kebakaran dinilai harus menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. Jika terbukti lali dan atau melanggar aturan, sanksi yang tegas juga dianggap penting untuk memberikan efek jera. Di sisi lain, responden tidak sepenuhnya melihat kondisi alam sebagai peyebab utama karhutla. Cuaca panas, angin kencang, kekerinngan, serta kondisi lingkungan yang mudah terbakar akibat vegetasi yang mudah terbakar memang dapat mempercepat penyebaran api. Namun, aktivitas manusia seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian, dan lemahnya pengawasan juga dinilai memiliki peran besar dalam munculnya kebakaran.

Pandangan tersebut membuat persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan dengan menunggu api muncul. Terlebih pada lahan gambut, kondisi kering tentu saja dapat membuat kebakaran lebih sulit dikendalikan dan menyebabkan asap bertahan lebih lama. Karena itu, menjaga kelembapan lahan dan melakukan pencegahan sejak dini menjadi hal yang dinilai lebih penting daripada hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah sendiri telah menggunakan berbagai cara untuk menghadapi karhutla, seperti pemadaman darat, water bombing, operasi modifikasi cuaca, serta pemberian sanksi kepada sejumlah pihak. Namun, menurut mayoritas responden, langkah tersebut belum sepenuhnya cukup jika karhutla masih terus berulang. Upaya tersebut memang penting dalam keadaan darurat, tetapi sifatnya lebih banyak menangani kebakaran yang sudah terjadi.

Karena itu, responden mendorong perubahan pendekatan dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah kebakaran sebelum terjadi. Pemadaman memang penting, terutama ketika api sudah menyebar dan mengancam permukiman, tetapi langkah tersebut sering kali hanya menyelesaikan masalah dalam jangka pendek. Jika penyebab utama kebakaran tidak ditangani, karhutla akan terus berulang setiap musim kemarau dan kembali menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap lahan yang rawan terbakar, terutama wilayah gambut dan area yang berdekatan dengan permukiman. Deteksi titik api juga harus dilakukan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi, patroli lapangan, serta laporan dari masyarakat. Setiap laporan perlu segera ditindaklanjuti agar api dapat dikendalikan sebelum meluas. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang terbukti lalai dalam mengelola lahan. Perlindungan ekosistem gambut juga menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla. Lahan gambut yang kering lebih mudah terbakar dan api dapat menyebar di bawah permukaan sehingga sulit dipadamkan. Karena itu, pengelolaan tata air, pembasahan kembali lahan, serta pemulihan kawasan yang rusak perlu dilakukan secara konsisten.

Upaya ini tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus menjadi program jangka panjang yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan lembaga terkait. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah karhutla. Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar harus ditinggalkan dan diganti dengan cara yang lebih aman. Warga juga perlu segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api, terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas. Dengan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pencegahan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Pendekatan ini sejalan dengan pendapat mahasiswa FKM bahwa karhutla harus ditangani secara serius, berkelanjutan, dan berorientasi pada pencegahan, bukan hanya pemadaman ketika bencana sudah terjadi.

Pada akhirnya, karhutla bukan hanya tentang hutan yang terbakar atau asap yang memenuhi udara. Di baliknya ada kesehatan masyarakat, aktivitas warga, kehidupan satwa, kerusakan ekosistem, hingga dampak yang dapat dirasakan melewati batas negara. Bagi mahasiswa FKM, menghentikan karhutla berarti tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mencegah penyebabnya sejak awal. Jika pencegahan dilakukan secara konsisten oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kejadian yang sama diharapkan tidak terus menjadi masalah yang berulang setiap tahun.

 

Responden:

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Andalas.

 

 

 

Asal Lembaga:

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama