RAPI 12 : Dokter Lulusan Luar Negeri Mengabdi di Indonesia, Pro atau Kontra?



Negara Indonesia terdiri dari beribu pulau yang belum semua kebutuhannya dapat dipenuhi oleh pemerintah, salah satunya adalah bidang kesehatan. Masih banyak daerah-daerah terpencil di Indonesia belum mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang memadai. Banyak kekurangan yang dialami masyarakat, diantaranya kurangnya tempat layanan kesehatan, kurangnya obat-obatan, hingga kurangnya tenaga kesehatan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menarik dokter spesialis yang merupakan WNI lulusan luar negeri untuk mengabdi di berbagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Landasan pelaksanaan hal tersebut ditegaskan dalam pasal 30 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang mewajibkan tenaga medis Warga Negara Indonesia lulusan luar negeri (WNI LLN) untuk mengikuti evaluasi melalui program adaptasi, yang bertujuan untuk penilaian dan penyesuaian kemampuan terhadap standar kompetensi dan sistem kesehatan nasional, serta penyesuaian sikap dan perilaku sesuai standar profesi di Indonesia dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.


Tentunya, hal ini merupakan suatu hal yang sangat positif bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, pembekalan ilmu yang didapat para dokter selama berada di luar negeri, dimana ilmu kedokteran di luar sana sudah lebih unggul dibandingkan ilmu kedokteran di Indonesia yang dapat mengisi kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk meningkatkan kemampuan para tenaga kesehatan lainnya, serta mengembangkan ilmu kedokteran di Indonesia. 


Sebelumnya, tenaga kesehatan mengalami masalah pada sumber daya manusianya (SDM), antara lain kualitas dokter yang kurang ahli dalam pengobatan sehingga banyak yang ingin berobat keluar negri, kekurangan tenaga kesehatan seperti dokter, maladistribusi dokter yang hanya banyak di perkotaan, dan masalah lainnya yang dapat menghambat kualitas ataupun kuantitas dari tenaga kesehatan di Indonesia. Dengan mengabdinya dokter WNI LLN ini, diharapkan pemerintah dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Dengan begitu, dapat diharapkan terjadinya perubahan besar ke arah positif terkait bidang kesehatan di Indonesia.


Atina Rizki, Azizah Salsabil Burhan, Fitri Aidina Ilhamy, Nadia Ayunda, dan Naufal Eka Dhiarrahman

UKPM Pena KM FKM Unand

Generasi Arunakara


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama