RAPI 03 : Diduga Akibat Salah Penanganan, Pasien Alami Penyempitan Saluran Napas. Benarkah Prosedur yang Dilakukan Sudah Tepat?

 

    Sedang ramai dibicarakan warganet mengenai postingan pada Instagram Story pembawa acara TVONE dengan akun @putriwindasari. Pada postingannya, dijelaskan bahwa ia merasa mendapatkan penanganan yang berlebihan terhadap luka terbuka pada tubuhnya, sehingga membuat alergi terhadap obat yang dimiliki menjadi kambuh dan berakibat pada penyempitan saluran napas. 

    Pada postingannya, Putri menjelaskan bahwa sebelum ditangani ia memberikan daftar obat yang dapat ia konsumsi dan yang tidak dapat dikonsumsi, namun obat yang diberikan dokter berbeda dari daftar obat yang diberikan Putri dan memiliki kandungan alergen.

    Hal ini membuat Putri melakukan komplain kepada pihak rumah sakit melalui email. Namun keluhannya dibalas dengan pernyataan bahwa prosedur yang dilakukan dokter sudah tepat, tanpa menanyakan terlebih dahulu kronologi lengkap dari sisi Putri. 

    Lalu, apakah prosedur yang dilakukan dokter tersebut sudah lengkap?

    Jika hanya melihat dari kornologi yang di posting Putri, penulis berpendapat bahwa masalah yang terjadi adalah masalah komunikasi. Obat yang diberikan dokter, menurut beberapa komentar warganet dengan background farmasi mengatakan bahwa obat itu sudah sesuai. Namun dokter melakulan kesalahan karena tidak menyampaikan "consent" atau konfirmasi terlebih dahulu atas obat yang akan digunakan dalam pengobatan. Di sisi lain, daftar obat yang di upload Putri didominasi oleh obat-obatan yang "BISA DIKONSUMSI bukan obat-obatan YANG TIDAK BISA DIKONSUMSI, sehingga penulis mengasumsikan bahwa terjadinya kesalahpahaman tenaga medis dalam membaca list obat yang diberikan Putri. Karena, biasanya pasien yang memiliki alergi hanya memberikan list obat-obatan yang tidak bisa dikonsumsi saja.

    Saran untuk penyelesaian masalah ini adalah dilakukannya mediasi dengan mempertemukan dua pihak antara Putri dan dokter yang menanganinya, sehingga dapat dibicarakan kronologi dari dua sisi. Hal ini guna menghindari kesalahpahaman antara pasien, dokter, ataupun tenaga medis.


Dhea Amelia

UKPM Pena BEM KM FKM Unand 

Generasi Arunakara


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama