RAPI 15 [“Child Grooming Tersembunyi dalam Kedekatan Anak dengan Orang Dewasa yang Berlebihan? Waspada!”]

Terjalinnya kedekatan antara orang dewasa dengan anak di bawah umur bukan merupakan suatu hal yang tabu di tengah masyarakat. Namun, hal ini tidak dapat dijadikan pembenaran apabila hal tersebut telah melewati batas-batas atau norma yang ada. Hubungan demikian jika telah dianggap lumrah pada masyarakat dan dibiarkan begitu saja, tentu tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya trend child grooming. Hal ini umumnya dimulai dengan membangun kepercayaan seorang anak agar suatu hari dapat melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang bersangkutan. Sebelum terjadinya pelecehan, pelaku dari child grooming ini akan melewati batasan-batasan yang ada secara perlahan sebagai upaya penormalisasian.

Tindakan child grooming sulit dideteksi keberadaannya karena boleh jadi pelaku merupakan tokoh masyarakat atau sosok yang terpandang, sehingga perbuatan yang dilakukannya, seperti pelecehan dengan dalih tutur kata atau perlakuan lemah lembut yang berlanjut pada hal menyimpang terhadap anak di bawah umur akan sulit disadari masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminta anak yang menjadi targetnya agar merahasiakan hubungan yang mereka jalani dengan cara apapun, termasuk dengan mengancam atau menakut-nakuti korban.

Pelaku child grooming ini harus segera ditindak tegas oleh pihak yang berwenang karena tindakan yang dilakukannya sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Disamping itu, pelaku tidak mudah dikenali secara pasti karena mereka memainkan peran untuk berpura-pura baik kepada sang anak dan melakukan taktik lain secara bertahap. Pelaku dapat saja memunculkan rasa berhutang budi dalam diri anak tersebut dengan memberikan perhatian khusus seolah sedang benar-benar diperlakukan secara istimewa. Dalam kenyataannya, tindakan tersebut hanya langkah manipulatif dari pelaku. Tidak cukup sampai disana, banyak hal dari gerak-gerik pelaku child grooming ini yang harus selalu diwaspadai. Kontak fisik yang tidak pantas maupun pengiriman hal-hal yang tidak senonoh menjadi indikasi yang cukup menjurus terhadap penyelewengan sikap pelaku. Hal ini tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab individu semata, tetapi harus ada peran orang tua untuk memberikan edukasi maupun dari lingkungan sekitar untuk memberikan peringatan. Dengan melakukan hal tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya meminimalisir berkembangnya kasus child grooming pada masyarakat luas.

Fitri Dini Aulia Sari

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksatawani

 

Referensi:

Shelavie, Tiara. 2022. Mengenal Child Grooming, Saat Seseorang yang Lebih Tua Mendekati Anak-anak untuk Tujuan Asusila. Tribunnews. Melalui

https://www.tribunnews.com/lifestyle/2022/09/28/mengenal-child-grooming-saat-seseorang-yang-lebih-tua-mendekati-anak-anak-untuk-tujuan-asusila. Diakses pada tanggal 02 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama