Penerbitan Buku
Penerbitan adalah serangkaian kegiatan intelektual dan profesional yang melibatkan banyak orang dan waktu untuk mengolah naskah, hingga menghasilkan dan menyebarluaskan suatu informasi kepada khalayak umum. Penerbit merupakan seseorang yang berkoordinasi dalam menyebarluaskan hasil karya dari pihak pengarang. Penerbitan dibagi menjadi dua, yakni penerbit buku yang berkonsentrasi pada literatur ataupun informasi dalam bentuk cetak, seperti koran dan buku. Sedangkan penerbit pers mengacu pada menyiapkan informasi-informasi aktual kepada para pembaca dan pemirsa yang menyaksikannya.
Secara umum, penerbit dibedakan menjadi dua yaitu penerbit umum dan penerbit khusus. Penerbit umum mencakup penerbitan buku popular dan ilmiah secara umum. Dan penerbit khusus merupakan penerbit spesialis yang menerbitkan buku-buku khusus seperti buku kedokteran dan buku teks pelajaran. Di zaman ini, penerbitan khusus pun ikut andil dalam menerbitkan buku-buku umum, misalnya Mizan yang menerbitkan buku-buku Islami serta novel fiksi. Penerbit buku Deepublish juga menerbitkan buku-buku ilmiah seperti karya kademisi dari dosen yang bertujuan meningkatkan gairah intelektual dan menggali potensi dosen di Indonesia.
Dalam penerbitan tidak hanya menghasilkan suatu buku cetak, namun ada juga dalam bentuk elektronik seperti e-book. Di Indonesia, industri penerbitan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Ada banyak penerbit dengan spesifikasi khusus bermunculan, seperti penerbit buku-buku Islami dan penerbit buku pengetahuan. Tujuan dari adanya penerbitan buku sebagai alat penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan, menyajikan berbagai ilmu, hingga meraih keuntungan dari penjualan buku-buku yang diterbitkan.
Karakteristik penerbit buku terdiri dari penerbit konvensional (penerbitan buku dengan kebijakan penerbit) dan penerbit moderat (Penerbitan buku sesuai akomodasi keinginan calon pembeli atau pembaca berdasarkan kebutuhan atau sekadar tren).Dalam penerbitan, ada istilah Self Publishing dimana setiap orang dapat menerbitkan karyanya tanpa izin dari pendirian penerbitan, namun masih sesuai etika-etika penerbitan. Self Publishing ini didirikan tanpa mendirikan PT, artinya bersifat independen. Hubungan penerbit dengan percetakan dimulai dari penulis mengirimkan naskah, kemudian diterima oleh penerbit, kemudian masuk pada tahan editing, tahap perwajahan dalam dan luar, sampai pada persetujuan dummy atau prototype buku oleh dewan redaksi. Penerbit bertanggung jawab akan substansi dan konten buku, sedangkan percetakan bertanggung jawab atas fisik buku. Adapun cara penerbitkan buku, anatara lain menyiapkan naskah, menyiapkan modal, layout, desain cover, pengurusan ISBN, menentukan kualifikasi buku, dan menentukan harga.
Referensi:
Deepublish. 2016. Langkah Awal Cara Menerbitkan Buku dengan Mengenal Lebih Jauh Tentang Penerbit Buku. Sumber: (https://penerbitdeepublish.com/cara-menerbitkan-buku-penerbit-buku-g009/amp/). Diakses pada 26 April 2022.
Deepublish. 2021. 9 Persiapan Cara Menerbitkan Buku Sendiri. Sumber: (https://penerbitdeepublish.com/9-persiapan-cara-menerbitkan-buku-sendiri/). Diakses pada 26 April 2022.
Zerly Affi Walti
UKPM Pena BEM KM FKM UNAND
Generasi Aksatawani
Posting Komentar