Kontroversi Dine-in Selama 20 Menit

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Meskipun begitu, Presiden Jokowi Widodo telah melonggarkan kegiatan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Akhir-akhir ini, salah satu isi Inmegdagri yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah itu menuai kontroversi di masyarakat. Hal ini disebabkan salah satu isi Inmegdagri tersebut menyatakan bahwa warung atau tempat makan diperbolehkan melakukan Dine-in dengan waktu 20 menit. Bila kita telaah, peraturan tersebut cukup baik untuk mencegah penularan virus Covid-19, apabila waktu tersebut memang diperuntukkan hanya untuk makan dan minum dan bukan termasuk waktu penyiapan makanan dan minumannya. Hal ini dikarenakan kenyataan di lapangan menunukkan bahwa setiap warung atau tempat makan membutuhkan waktu untuk melakukan penyiapan setelah makanan atau minuman dipesan oleh pelanggannya,. Jika waktu dua puluh menit dihitung sejak memesan, maka waktu untuk makan pun akan terpotong cukup banyak. Akibatnya banyak dampak yang akan ditimbulkan jika kita makan dengan terburu-buru, seperti tersedak karena mengejar waktu.

Fokus kebijakan ini sebenarnya adalah bagaimana meminimalkan mungkin waktu untuk ‘melepas masker’ di tempat umum. Bila demikian, maka alangkah lebih baik bila pesan makanan kemudian menyantapnya di rumah untuk saat ini daripada melakukan Dine-in. Selain dapat mencegah meninggal karena tertular Covid-19, juga mencegah meninggal karena tersedak makanan".

Dengan pejabaran di atas, semoga peraturan Dine-in selama 20 menit ini dapat dipatuhi masyarakat tanpa terkecuali dan harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak karena jika tidak diiringi dengan protokol kesehatan, hal itu akan sia-sia. Kemudian, setiap masyarakat dapat berkoordinasi mematuhi peraturan, meskipun kita semua mengetahui bahwa pemerintah tidak akan bisa mengawasi setiap warung atau tempat makan tersebut. Sekali lagi, jika tetap keberatan untuk mematuhi peraturan terkait Dine-in selama 20 menit ini dan protokol kesehatan, lebih baik melakukan delivery order atau beli dengan dibungkus dan makan/minum di rumah daripada melanggar peraturan yang menambah kemungkinan tertular Covid-19.

Semoga Covid-19 berakhir dan selalu ingat patuhi protokol kesehatan, stay safe and stay healthy.

Noviana Sinta Dewi. S

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama