Perubahan Struktur Organisasi FKM Unand serta Ketua Jurusan Kesehatan Masyarakat dan Gizi Periode 2021-2025

Senin, (21/12/20), FKM Unand telah menyelenggarakan pemilihan Ketua Jurusan Kesehatan Masyarat dan Gizi periode 2021-2025 untuk yang pertama kalinya. Pemilihan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari perubahan dalam struktur organisasi dan tata kelola FKM Unand yang terdiri dari Jurusan Kesehatan Masyarakat dan Jurusan Gizi. Berdasarkan hasil wawancara bersama Bapak Dr. Aria Gusti, M.Kes., selaku Wakil Dekan II FKM Unand, Beliau menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi FKM Unand ini sebagai wadah untuk pengembangan dua rumpun keilmuan yang ada di FKM Unand, yaitu Kesehatan Masyarakat dan Gizi.

Sebelum menjadi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat berada di bawah Fakultas Kedokteran dengan lima peminatan. Pada tahun 2012, barulah berdiri Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand yang mengelola satu program studi dan lima departemen. Secara hierarki, departemen berada di atas program studi. Artinya, kelima departemen mengelola Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat. Kemudian pada tahun 2014, Program Studi S1 Gizi dibuka yang secara struktur berada di bawah Departemen Gizi. Oleh karena itu, dianggap perlu penataan kembali tata kelola FKM dengan membentuk jurusan.

“Syarat pembentukan jurusan adalah mengelola program studi Diploma/S1/S2/S3 dan profesi dalam disiplin ilmu yang sama. Itu dasarnya kita membentuk Jurusan Kesehatan Masyarakat yang saat ini mengelola S1 Kesehatan Masyarakat dan S2 Epidemiologi, serta Jurusan Gizi yang mengelola S1 Gizi dan insyaAllah S2 Gizi yang sedang dalam proses pendirian.” Ujar Bapak Dr. Aria Gusti, M.Kes ketika diwawancarai melalui media WhatsApp.

Beliau juga menyampaikan, perbedaan yang terdapat pada struktur lama dan sturktur baru adalah sebelumnya terdapat lima departemen (Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Biostatistik dan Epidemiologi, K3-Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Reproduksi, dan Gizi) yang posisinya berada di atas Prodi S1 Kesmas,  S1 Gizi, dan S2 Epidemiologi. Sekarang departemen tidak ada lagi, tetapi dibentuk 2 dua jurusan sebagai pengelola program studi. Pada Jurusan Kesmas, dibentuk 6 Kelompok bidang ilmu (Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Biostatistik dan Epidemiologi, K3, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Reproduksi, dan Promosi Kesehatan).

Gambar 1.  Struktur Organisasi Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAND

Pemilihan ketua jurusan dilaksanakan secara demokratis. Diawali dengan membuka pendaftaran bagi dosen yang eligible, kampanye, dan pemungutan suara langsung. Acara pemilihan ketua jurusan ini melibatkan seluruh dosen di lingkungan FKM Unand dan tenaga kependidikan sebagai panitia. Pada pemilihan ketua jurusan ini, terdapat dua kandidat yang dicalonkan untuk Jurusan Kesehatan Masyarakat, yaitu Bapak Dr. Masrizal, S.K.M., M.Biomed dan Ibu Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, M.K.M., sedangkan Jurusan Gizi mempunyai tiga kandidat untuk dipilih, yaitu Bapak Dr. Idral Purnakarya, S.K.M., M.K.M., Bapak Dr. Syahrial, S.K.M., M. Biomed, dan Ibu Dr. Helmizar, S.K.M., M.Biomed.

Berdasarkan perhitungan surat suara tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut: untuk Jurusan Kesmas, Ibu Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, M.K.M. mendapatkan 24 suara, unggul dari Bapak Dr. Masrizal, S.K.M., M.Biomed dengan perolehan 5 suara. Sedangkan di Jurusan Gizi, Bapak Dr. Idral Purnakarya, S.K.M, M.K.M. memperoleh 8 suara, unggul dari Bapak Dr. Syahrial, S.K.M., M.Biomed dengan 5 suara, dan Ibu Dr. Helmizar, S.K.M., M.Biomed dengan 1 suara. Perhitungan suara disaksikan oleh unsur pimpinan FKM Unand, yaitu Wakil Dekan I yaitu Ibu Ade Suzana Eka Putri, S.K.M., M.Comm Health Sc, Ph.D, Wakil Dekan II yaitu Bapak Dr. Aria Gusti, M.Kes., dan Wakil Dekan III yaitu Ibu Dr. Fivi Melva Diana, S.K.M., M.Biomed, Selain itu, hadir pula saksi dari Jurusan Kesmas yaitu Ibu Ade Suzana Eka Putri, S.K.M., M.Comm Health Sc, Ph.D dan Bapak Yudi Pradipta, S.K.M., M.P.H, sedangkan saksi dari Jurusan Gizi yaitu Ibu Dr. Fivi Melva Diana, S.K.M., M.Biomed dan Ibu Welly Femelia, S.KM, M.K.M.