PSBB Di Sumbar Belum Optimal



Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) sudah berlaku, namun di pos perbatasan Sumbar-Riau, belum berjalan optimal. Hingga 23 April, belum ada pengurangan orang datang memasuki Sumbar dari Riau. Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyayangkan peraturan PSBB belum berjalan maksimal. Ia yang melakukan pemantauan pelaksanaan pengawasan penanganan Covid-19 di Pos Perbatasan Sumbar-Riau di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, melihat masih ada kendaraan bus penumpang yang muatannya 60 orang. Padahal dalam peraturan PSBB, penumpang bus harus 50% dari jumlah bangku yang tersedia.

"Kita melihat ada 97 orang penumpang yang datang dari Malaysia masuk Sumbar dan mereka akan menyebar di berbagai daerah di Sumatra Barat. Seharusnya, penumpang bus tersebut diturunkan separuh sesuai aturan penerapan PSBB. Kesiapan petugas dan sarana tenda belum ada," ujar Nasrul Abit, Jumat (24/4). Nasrul mengatakan, saat ini pihaknya masih lakukan pembinaan lapangan termasuk kepada orang yang datang namun ke depan petugas mesti bertindak tegas. "Kita berharap dengan diterapkannya PSBB ini merupakan percepatan bagaimana penyebaran Covid-19 ini dapat selesai. Pengawasan pintu masuk merupakan hal penting dalam antisipasi penyebaran Covid-19, terutama bagi penumpang dari daerah pandemi Covid-19," ujar Nasrul Abit. Nasrul Abit juga katakan saat ini setiap orang masuk mereka kita jadikan Orang Dalam Pantau (ODP). Maka mereka wajib melaporkan diri di tempat tinggal mereka dan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Namun yang terpenting adalah semua orang masuk ke Sumbar terinvetarisasi dengan jelas ke mana tujuan mereka. Petugas pemantau daerah juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap orang yang baru masuk di daerah masing-masing. Dari Pos check point meneruskan laporan warga mana-mana saja yang telah masuk di daerah tujuan penumpang tersebut," tandasnya.

Padahal PSBB ini sangat penting dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid- 19 ini, karena di Sumatra Barat sendiri jumlah pasien yang sudah positif terinfeksi virus Covid- 19 semakin meningkat dari waktu ke waktu, masih banyaknya masyarakat melakukan aktivitas di luar dan bepergian dan tidak mengerti bagaimana PSBB seharusnya dilaksanakan. Oleh sebab itu, seharusnya petugas pengawas PSBB dapat bertindak tegas agar PSBB di Sumbar dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan hasil yang maksimal.

Widiya Mitalia
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Alpha

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama