Haruskah Lockdown Diterapkan di Indonesia?



Lockdown atau karantina wilayah diartikan sebagai situasi dimana orang tidak diperbolehkan masuk atau  meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan bebas karena kondisi darurat. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus pandemi Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk ataupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Masyrakat pun diatur sedemikian rupa agar tidak berkeliaran dan berkerumunan di tempat umum. Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar Virus Corona tidak menyebar lebih luas.
Dalam upaya memerangi pandemi Covid-19, berbagai negara di dunia telah mengambil serangkaian kebijakan guna melindungi negranya. Beberapa negara yang telah menerapkan lockdown yaitu China, Italia, Denmark, Filiphina, Malaysia, Spanyol, Mongolia, dan Prancis.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menghentikan penyebaran Virus Corona di Indonesia. Pada prinsipnya banyak daerah yang sudah mulai melakukan penutupan terbatas di kawasan wisata, sekolah, maupun acara. Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing diantaranya yaitu Solo, Tegal, Bali, Papua, dan Maluku.
Bagaimana keadaan Indonesia jika diterapkan lockdown?
Tindakan lockdown akan membawa konsekuensi ekonomi yang tidak sedikit. Bukan hanya untuk wilayah Jakarta, tetapi juga untuk perekonomian nasional. Selain itu ada berbagai permasalahan yang dapat timbul dan memperburuk situasi di tengah lockdown, misalnya kesiapan logistik dan pangan.  Salah satu permasalahan krusial dari tindakan lockdown adalah memastikan kesiapan suplai bahan pangan dan kebutuhan lainnya. Wilayah DKI Jakarta yang hampir sepenuhnya menggantungkan pasokan air dari luar daerah akan mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. Keresahan sosial berpotensi muncul. Arus distribusi barang akan terganggu dan mengarah pada terjadinya kelangkaan bahan pokok khususnya jelang Ramadhan. Indonesia pun belum memiliki kekuatan dari sisi ketahanan pangan.  Selain itu, yang kedua adalah gejolak panic buying masyarakat yang belum bisa diantisipasi oleh pemerintah dan jajarannya. Saat lockdown diumumkan, masyarakat yang panik akan menyerbu pusat perbelanjaan. Bukan hanya makanan minuman yang akan diborong masyarakat, tetapi juga obat-obatan. Jika penerapan lockdown terjadi, maka dikhawatirkan nilai tukar mata uang akan melemah cukup dalam akibat kepanikan di pasar saham dan surat utang. Salah satu amunisi untuk menahan pelemahan nilai tukar cukup dalam adalah cadangan devisa.
            Beberapa risiko dan dampak di berbagai sektor kehidupan yang tidaklah kecil bagi Indonesia jika diterapkan lockdown. Sehingga, bisa dikatakan Indonesia belum mampu menerapkan lockdown. Pemerintah bisa mengambil tindakan lain yang memiliki dampak lebih besar dan luas, jika langkah lockdown hanya sebatas jalan pintas saja. Dengan demikian, kebijakan lockdown patut dihindari oleh pemerintah RI.


Andini Febrian
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Alpha
   

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama