RAPI 2: 626 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Banten, Mayoritas Dilakukan Pacar atau Teman

    

RISET DAN SURVEI 
Total pengisi kuisioner sebanyak 8 orang dengan rincian berikut: 


3 orang berasal dari angkatan 2023 dan 5 orang berasal dari angkatan 2022.


1. Apakah pernah mendengar fenomena seperti yang di atas?
 
Seluruh orang menjawab mengetahui fenomena tersebut. 


2. Bagaimana menurut Anda penanganan pihak yang berwenang dalam menanggulangi fenomena tersebut? 

2 orang menjawab penanganan dari pihak berwenang untuk menanggulangi adalah cukup dan 6 orang menjawab penanganan dari pihak berwenang untuk menanggulangi adalah kurang baik.


3. Sebagai seorang tenaga kesehatan yang akan terjun ke masyarakat, bagaimana respons Anda terhadap fenomena tersebut? 
Seluruh responden merasa sangat disayangkan, sangat prihatin terhadap fenomena yang terjadi karena kekerasan akan berdampak sangat buruk pada kesehatan mental.  Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membantu anak-anak yang menjadi korban kekerasan: 
  • Memeriksakan kesehatan fisik anak.
  • Memberikan konseling dan terapi kepada anak. 
  • Bekerja sama dengan pihak berwenang. 
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan.
Selain itu, tenaga kesehatan dapat melakukan aksi pemberian dukungan dan bantuan kepada korban sebaik mungkin serta melaporkan tindak kekerasan yang terjadi kepada pihak berwenang. Karena kita harus bekerja sama untuk mencegah hal-hal semacam itu terjadi lagi di masa depan dengan memberikan pendidikan tentang pentingnya hubungan yang sehat tanpa adanya kekerasan. 

Sebagai tenaga kesehatan yang akan terjun ke masyarakat dan akan menghadapi hal tersebut, ada beberapa cara untuk mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mengenali tanda-tanda kekerasan pada anak, memberikan dukungan emosional dan medis kepada korban, serta mengarahkan korban ke sumber daya yang tepat (konselor atau lembaga perlindungan). 


4. Apakah Anda sendiri pernah mengalami hal tersebut? 
Total dari 8 responden menjawab tidak. 

5. Pengalaman buruk seperti apa yang pernah dirasakan?
8 orang menjawab tidak pernah merasakan hal tersebut. 


6. Bagaimana cara Anda untuk keluar dari ranah toxic tersebut?
Berdamai dengan diri sendiri dan harus berani untuk mengambil tindakan. Jika berpacaran, harus segera memutuskan hubungan dan keluar dari zona tersebut. Jika sudah terlewat batas, bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. Dan yang terpenting, harus menceritakan kepada orang tua atau keluarga kita yang lain. 

Untuk diri sendiri, saya melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan dampak positif bagi diri. Fokus mengembangkan kemampuan diri dan mencoba ikut organisasi yang mampu mendukung untuk dapat keluar dari lingkungan yang tidak baik tersebut. Cara saya untuk keluar dari ranah toxic tersebut yaitu dengan mengomunikasikannya secara terbuka dan jujur kepada orang tua. Setelah itu, melaporkan pelaku ke pihak yang berwenang. Kemudian mendatangi konselor atau terapis untuk mengatasi trauma dan memulihkan diri.

7. Dan jika hal tersebut terjadi disekitar Anda, solusi dan dukungan seperti apa yang akan Anda berikan? 
8 orang menjawab dengan jawaban yang bervariasi:
  • “Ke pihak berwajib dan menennangkan korban lalu dirujuk ke psikolog”
  • “Mengajak konsultasi dgn psikolog”
  • “Saya akan memberikan dukungan suport kepada mereka, memberikan nasehat dan mengajak mereka untuk keluar dari hubungan toxic dengan memberi pengertian secara perlahan”
  • “Edukasi jika kekerasan berlebihan”
  • “Tidak banyak hal yang dapat saya berikan, salah satunya adalah memberikan dukungan mental pada korban. Karna dalam situasi ini hanya itu yg bisa menguatkan para korban untuk dapat bangkit dari trauma nya dan mampu menyuarakan apa yang di alaminya. Dan jika memungkinkan, saya akan turut serta membantu korban dalam mencari keadilannya”
  • “Solusi dari saya seperti memberikan Perlindungan seperti Menjauhkan anak dari pelaku dan memastikan keamanannya,serta Memberikan pertolongan pertama jika anak mengalami luka fisik. lalu memeberikan Melaporkan kasus kekerasan anak kepada pihak berwenang, seperti polisi (110) atau KPAI (103). serta Bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses investigasi. selanjutnya memberikan Dukungan berupa Memberikan dukungan emosional kepada anak, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan memberikan rasa aman. serta Bekerja sama dengan komunitas untuk membantu melindungi anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan anak di masa depan.”
  • “Dengan melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan berwenang dan juga memberikan masukan,saran dan dukungan kepada korban untuk dapat setidaknya membantu menyadaekannya agar keluar dari hubungan yang toxic”
  • Apabila hal tersebut terjadi di sekitar saya, solusi yang akan saya berikan, yaitu memberikan dukungan emosional dan medis kepada korban, serta mengarahkan korban ke sumber daya yang tepat (konselor atau lembaga perlindungan anak).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama