INFOGRAFIS

“Penerapan Kode Etik Jurnalistik di Media Online

 

Bagi pekerja jurnalistik, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik merupakan hal yang sangat penting dan wajib bagi pekerja jurnalistik. Tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik maka jurnalis dapat saja menyebarkan berita-berita bohong yang dapat menyesatkan semua pembaca. Kode etik jurnalistik adalah landasan moral bagi wartawan yang berisi kaidah penuntun serta pemberi arah tentang apa yang seharusnya dilakukan dan tentang apa yang seharusnya tidak dilakukan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. (Takalelumang, Senduk, and Harilama 2019)

Memahami kode etik jurnalistik diperuntukkan kepada seluruh jurnalis baik itu jurnalis media cetak maupun media online. Bagaimana penerapan kode etik jurnalistik di media online? Berikut pembahasannya.

Pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 disebutkan: “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”. Jadi, penerapannya kurang lebih seperti berikut:

1.      Menguji informasi

Wartawan selalu menguji kembali berita sebelum dimuat atau dipublikasikan.

2.      Memberitakan secara berimbang

Wartawan harus memberitakan sebuah berita secara berimbang tanpa memihak salah satu pihak tertentu.

3.      Tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi

Wartawan tidak boleh mencampurkan berita opini pada sebuah berita apalagi apalagi untuk berita straight news. Berita yang bisa diberikan kesempatakan untuk menyatakan opini masyarakat hanyalah berita feature.

4.      Menerapkan asas praduga tak bersalah

Wartawan harus menunggu keputusan resmi terlebih dulu untuk memuat satu pihak apakah ia bersalah atau tidak.

 

Sumber :

Takalelumang, Rivaldi, Johny J. Senduk, and Stefi H. Harilama. 2019. “Penerapan Kode Etik Jurnalistik Di Media Online Komunikasulut.” Acta Diurna Komunikasi 1.

 

 

Nurul Fatimah Yusri

UKPM Pena BEM KM FKM UNAND

Generasi Aksatawani

  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama