Penerapan WFH Cara Tepat Kendalikan Covid-19

 

            Coronavirus Disease (Covid-19) hingga kini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Sejak awal Maret 2020 virus dari Wuhan ini telah menginfeksi ratusan lebih penduduk Indonesia. Peningkatan jumlah kasus berlangsung cukup cepat dan masif. Dilihat dari jumlah kasus dan angka kematian yang disebabkan virus ini sudah hampir menjangkau seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Hal ini berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

            Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengendalikan laju pemaparan virus ini.  Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah membatasi aktivitas penduduk. Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan sistem kerja baru terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang semula menggunakan metode tatap muka langsung dan datang ke kantor sesuai ketentuan jam kerja. Sistem kerja baru yang diterapkan ini disebut dengan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Tidak hanya ASN, penerapan sistem kerja WFH juga diterapkan dalam lingkungan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

          Penerapan WFH ini tentunya dapat menurangi aktivitas penduduk di luar rumah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona. Dalam sebuah studi bertajuk An Overview on the Role of Relative Humidity in Airborne Transmission od SARS-CoV-2 in Indoor Environments, yang menjelaskan bahwa penyebaran Virus Corona sangat rentan terjadi di ruangan tertutup dengan kelembaban rendah, seperti di perkantoran dengan pendingin ruangan (air conditioner/AC). Selain itu, penerapan WFH juga memberikan fleksibelitas dalam bekerja yang memungkinkan seseorang untuk bekerja lebih optimal.

            Namun, apakah WFH berjalan sebagaimana mestinya? Tidak dapat dipungkiri bahwa program ini memiliki sejumlah kendala. Beberapa hal yang menjadi kendala, antara lain
pengetahuan dan keahlian individu yang berbeda-beda terkait penggunaan teknologi pendukung pelaksanaan WFH. Beberapa orang yang sebagian besar masa kerjanya belum bersentuhan luas dengan teknologi dan lebih banyak bekerja dengan dokumen. Sehingga, mengalami kesulitan beradaptasi secara cepat dengan berbagai teknologi informasi seperti penggunaan e-mail, pengiriman dokumen melalui aplikasi WhatsApp, meeting dengan aplikasi Zoom, dan lain-lain. Kemudian, kendala ketersediaan sarana pendukung WFH, antara lain komputer atau laptop, jaringan internet, dan alat komunikasi lainnya.

            Secara keseluruhan, sistem kerja seperti ini merupakan cara yang efektif dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini. Akan tetapi, WFH perlu dikaji lebih lanjut agar dapat meminimalisir dampak penurunan kinerja dan kegagalan pencapaian output. Diharapkan dengan dilaksanakannya sistem tersebut secara tertib, WFH akan memberi hasil yang optimal, kinerja yang tetap berjalan baik untuk pencapaian target, dan melindungi kesehatan.

 

Referensi:

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13031/Penerapan-Metode-Kerja-Work-From-Home-WFH-pada-Kanwil-DJKN-Jawa-Barat.html

https://finansial.bisnis.com/read/20201013/215/1304320/risiko-penularan-covid-19-tinggi-di-kantor-perusahaan-asuransi-perlu-full-wfh

 

Intan Berliana Marianda

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Alpha

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama