Kartu Parkir Unand : Hanya Kartu Biasa.



Universitas Andalas selalu berbenah diri dari segala sisi. Tidak hanya pendidikan, fasilitas sarana dan  pra sarana juga mendapat  perhatian dari pihak kampus, untuk kenyamanan bersama. Salah satu inovasi pembaharuan  dari Unand adalah pengadaan “kartu  parkir “ yang diperuntukan kepada pengendara roda dua yang ingin memarkirkan kendaraan di lapangan parkir Unand. Kartu akan diberikan oleh petugas parkir  kepada si pengendara yang hendak masuk ke zona parkir. dan ketika nantinya hendak keluar dari parkiran, si pengendara harus menyerahkan kembali kartu parkir  tersebut kepada petugas sebagai bukti bahwa si pengendara memang parkir di situ dan kendaraan yang dibawa adalah benar milik si pengendara.
Kartu ini (katanya ) bertujuan untuk menekan angka maraknya kasus kehilangan kendaraan bermotor di lingkungan Unand. Namun apakah  prakteknya demikian?. Miris, nyatanya masih terdapat kejadian hilangnya motor di lingkungan kampus. Seperti yang belum lama ini terjadi. Hilangnya salah satu motor mahasiswi Fakultas Farmasi di parkiran Unand. Dan parahnya Tidak ada pertanggung jawaban jelas oleh pihak satpam penjaga parkiran.
Mari berkaca kepada peraturan yang ditetapkan. Bahwa jika pengendara menghilangkan kartu parkir, maka akan didenda sebesar Rp.20.000 sebagai bentuk tanggung jawab. Pertanyaannya, dimana tanggung jawab Satpam ketika kendaraan kami hilang? . Seperti telah terjadi kejanggalan. Dimana letak amannya? Kok bisa kendaraan dicuri di parkiran yang keluarnya harus pake kartu? Si maling dapat kartu dari mana? Atau jangan-jangan ada permainan orang dalam? Hanya Allah swt yang maha mengetahui.
Menanggapi fenomena ini, kita sebagai mahasisiwa hanya bisa meminta ketegasan dan profesionalitas pihak kampus dalam menangani kasus ini. Agar kedepannya tidak semakin menjadi-jadi. Dan keamanan serta kenyamanan yang sesungguhnya dapat dirasakan mahasiswa Unand.

(Suci D. Pertiwi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama